Newest Post
Archive for October 2013
Ular bangkai laut adalah sejenis ular berbisa yang berbahaya. Me
miliki nama ilmiah Trimeresurus albolabris, ular ini juga dikenal dengan nama-nama lain seperti oray bungka, oray majapait (Sd.), ula bangka-laut atau ula gadung luwuk (Jw.), tarihu (Dompu), dan lain-lain. Dalam bahasa Inggris disebut dengan nama white-lipped tree viper, white-lipped pit-viper atau bamboo pit-viper.
Ular ini juga dinamai ular hijau karena warna tubuhnya. Namun penamaan ini bisa menyesatkan, karena cukup banyak jenis-jenis ular pohon yang berwarna hijau, seperti halnya ular pucuk (Ahaetulla spp.) dan ular bajing (Gonyosoma oxycephalum) yang tidak berbahaya.
Ular bangka
i
laut termasuk ular yang agresif, mudah merasa terganggu dan lekas
menggigit. Ular ini merupakan penyumbang kasus gigitan ular terbanyak,
yakni sekitar 50% kasus di Indonesia (Kawamura dkk. 1975, seperti dikutip dalam David and Vogel, 1997). 2,4% di antaranya berakibat fatal.
Menurut pengalaman, ular ini biasanya menggigit para pencari kayu bakar, pencari rumput atau gembala yang tengah berjalan di hutan. Keyakinan orang-orang desa di Dompu, Sumbawa, ular ini menggigit sebab merasa terganggu. Ketika serombongan orang lalu di hutan, orang pertama yang lewat dan secara tak sengaja menyenggol dahan tempat tidur ular tarihu ini biasanya selamat, tak digigit. Ular itu hanya terbangun dan berwaspada. Orang kedua atau ketigalah yang biasanya tergigit.
Seperti umumnya ular bandotan (viper), ular bangkai laut ini memiliki bisa yang berbahaya. Bisa ini disuntikkan ke tubuh korbannya melalui sepasang taring besar melengkung yang beralur di tengahnya. Meski demikian, tidak semua gigitan ular disertai dengan pengeluaran bisa. Gigitan ‘kering’, yang bersifat refleks atau peringatan, biasanya tidak disertai bisa dan karenanya tidak membahayakan. Gigitan ‘kering’ ular ini tidak menimbulkan gejala-gejala keracunan seperti yang diuraikan di bawah.
Bisa ular ini, dan umumnya ular Crotalinae, bersifat hemotoksin, merusak sistem peredaran darah. Gigitan ular ini pada manusia menimbulkan rasa sakit yang hebat, dan kerusakan jaringan di sekitar luka gigitan. Dalam menit-menit pertama setelah gigitan, jaringan akan membengkak dan sebagian akan berwarna merah gelap, pertanda terjadi perdarahan di bawah kulit di sekitar luka. Menyusul terjadi pembengkakan, rasa kaku dan nyeri yang meluas perlahan-lahan ke seluruh bagian anggota yang tergigit. Rasa nyeri terasa terutama pada persendian antara luka dan jantung. Apabila tidak ditangani dengan baik, perdarahan internal dapat menyusul terjadi dalam beberapa jam sampai beberapa hari kemudian, dan bahkan dapat membawa kematian.
miliki nama ilmiah Trimeresurus albolabris, ular ini juga dikenal dengan nama-nama lain seperti oray bungka, oray majapait (Sd.), ula bangka-laut atau ula gadung luwuk (Jw.), tarihu (Dompu), dan lain-lain. Dalam bahasa Inggris disebut dengan nama white-lipped tree viper, white-lipped pit-viper atau bamboo pit-viper.Ular ini juga dinamai ular hijau karena warna tubuhnya. Namun penamaan ini bisa menyesatkan, karena cukup banyak jenis-jenis ular pohon yang berwarna hijau, seperti halnya ular pucuk (Ahaetulla spp.) dan ular bajing (Gonyosoma oxycephalum) yang tidak berbahaya.
Ular bangka
i
laut termasuk ular yang agresif, mudah merasa terganggu dan lekas
menggigit. Ular ini merupakan penyumbang kasus gigitan ular terbanyak,
yakni sekitar 50% kasus di Indonesia (Kawamura dkk. 1975, seperti dikutip dalam David and Vogel, 1997). 2,4% di antaranya berakibat fatal.Menurut pengalaman, ular ini biasanya menggigit para pencari kayu bakar, pencari rumput atau gembala yang tengah berjalan di hutan. Keyakinan orang-orang desa di Dompu, Sumbawa, ular ini menggigit sebab merasa terganggu. Ketika serombongan orang lalu di hutan, orang pertama yang lewat dan secara tak sengaja menyenggol dahan tempat tidur ular tarihu ini biasanya selamat, tak digigit. Ular itu hanya terbangun dan berwaspada. Orang kedua atau ketigalah yang biasanya tergigit.
Seperti umumnya ular bandotan (viper), ular bangkai laut ini memiliki bisa yang berbahaya. Bisa ini disuntikkan ke tubuh korbannya melalui sepasang taring besar melengkung yang beralur di tengahnya. Meski demikian, tidak semua gigitan ular disertai dengan pengeluaran bisa. Gigitan ‘kering’, yang bersifat refleks atau peringatan, biasanya tidak disertai bisa dan karenanya tidak membahayakan. Gigitan ‘kering’ ular ini tidak menimbulkan gejala-gejala keracunan seperti yang diuraikan di bawah.
Bisa ular ini, dan umumnya ular Crotalinae, bersifat hemotoksin, merusak sistem peredaran darah. Gigitan ular ini pada manusia menimbulkan rasa sakit yang hebat, dan kerusakan jaringan di sekitar luka gigitan. Dalam menit-menit pertama setelah gigitan, jaringan akan membengkak dan sebagian akan berwarna merah gelap, pertanda terjadi perdarahan di bawah kulit di sekitar luka. Menyusul terjadi pembengkakan, rasa kaku dan nyeri yang meluas perlahan-lahan ke seluruh bagian anggota yang tergigit. Rasa nyeri terasa terutama pada persendian antara luka dan jantung. Apabila tidak ditangani dengan baik, perdarahan internal dapat menyusul terjadi dalam beberapa jam sampai beberapa hari kemudian, dan bahkan dapat membawa kematian.
Ular king kobra atau Ophiophagus hannah sering dianggap sebagai raja ular berbisa yang paling mematikan. Padahal bisa ular king kobra
yang di Indonesia disebut juga ular tedung atau ular anang, menurut
beberapa sumber yang dilansir Alamendah, dianggap tidak sebahaya gigitan
ular kobra atau ular sendok (Naja sp.) dan ular welang (Bungarus fasciatus).
Penamaan king kobra (raja kobra) lebih kepada ukurannya yang merupakan
ular berbisa terpanjang dan jumlah bisa terbanyak di dunia.
Ular king kobra di Indonesia dikenal juga
sebagai ular tedung, ular anang, ular lanang (Jawa), oray totog
(Sunda), ular tedung abu, tedung selor (Kalimantan). Nama hewan ini dalam bahasa Inggris selain king kobra disebut juga sebagai hamadryad.
Dalam bahasa latin ular king kobra dinamai Ophiophagus hannah (Cantor, 1836) dengan berbagai sinomin diantaranya Dendraspis bungarus (Schlegel), Dendraspis hannah (Cantor), Hamadryas elaps Günther, Hamadryas hannah Cantor, Hamadryas ophiophagus Cantor, Naja bungarus Schlegel, Naja hannah (Cantor), Naja ingens Van Hasselt, Naja vittata Elliott, dan Ophiophagus elaps(Günther).
Diskripsi, Ciri, dan Perilaku.
Ular king kobra merupakan ular berbisa terpanjang dengan panjang tubuh
hingga mencapai 5 meter, meskipun umumnya hanya sekitar 3-4 meter saja.
Ciri khas ular ini adalah saat terancam mampu menegakkan dan memipihkan
lehernya, meskipun kemampuan ini juga dipunyai oleh ular sejenis dari
genus Naja sp. yang di Indonesia sering disebut ular sendok.
Di Indonesia king kobra memiliki ciri
umum berwarna hitam atau coklat tua dengan bagian kepala yang cenderung
berwarna lebih terang. Sisik bawah tubuh berwarna keabuan atau
kecoklatan, kecuali dada dan leher yang berwarna kuning cerah atau krem
dengan pola belang hitam tak teratur, yang nampak jelas ketika ular ini
mengangkat dan membentangkan lehernya.
Makanan ular king kobra atau anang adalah
berbagai jenis ular baik yang berbisa maupun tidak dan kadal. Ular ini
berburu dengan mengandalkan indera penciuman dan penglihatannya yang
tajam. Konon dengan kedua indera itu ular king kobra mampu mengawasi
mangsanya dari jarak 100 meter.
Ular king kobra merupakan ular berbisa yang memiliki racun berjenis haemotoxcin dan neurotoxcin.
Racun ini menyerang sistem saraf dan menimbulkan rasa sakit yang amat
sangat, pandangan yang mengabur, vertigo, dan kelumpuhan otot. Kemudian
korban akan mengalami kegagalan sistem kardiovaskular, yang jika
dibiarkan dapat mengakibatkan kematian. Namun berbeda dengan ular sendok
(Naja sp.) ular king kobra tidak dapat menyemburkan bisanya.
Kemampuan mengeluarkan bisa ular king
kobra atau tedung juga sangat besar dan jauh lebih banyak dari ular
sejenis. Dalam satu kali gigitan ular ini dapat mengeluarkan sejumlah
bisa yang cukup untuk membunuh hingga 10 orang sekaligus bahkan seekor gajah sekalipun. Meskipun biasanya jarang mengeluarkan kesemua bisanya dalam sekali gigitan.
Persebaran, Habitat, dan Konservasi. Sebagaimana dilansir Alamendah’s Blog dari situs IUCN Redlist,
ular king kobra tersebar mulai dari India di barat, Bhutan, Bangladesh,
Burma, Kamboja, Cina selatan, Laos, Thailand, Vietnam, Semenanjung
Malaya, Kepulauan Andaman, Indonesia dan Filipina. Di Indonesia, ular
king kobra atau ular tedung dapat dijumpai di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, dan Sulawesi).
Ular king kobra menghuni aneka habitat,
mulai dari hutan dataran rendah, rawa-rawa, semak belukar, hutan
pegunungan, lahan pertanian, perkebunan, persawahan, dan daerah
pemukiman. Mampu hidup mulai dari daerah dekat pantai hingga ketinggian
1.800 m dpl.
Populasinya semakin hari semakin menurun akibat kerusakan habitat utamanya yang disebabkan oleh berkurangnya luas hutan. Karena itu king kobra terdaftar dalam status vulnerable IUCN Redlist dan Apendiks II CITES.
Satu yang pasti, meskipun ular king kobra, tedung, anang, lanang, oray totog, ataupun hamadryad namanya, meskipun memiliki bisa mematikan dan cenderung agresif, tetapi Alamendah yakin ular bernama latin Ophiophagus hannah ini hanya akan mennyerang manusia jika merasa terganggu, terancam, dan terpojok. Makanya tidak usah bermain-main dengan ular dan biarkan mereka bercumbu di alam liar dengan bebas.
Klasifikasi ilmiah: Kerajaan: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Reptilia; Ordo: Squamata; Famili: Elapidae; Genus: Ophiophagus; Spesies: Ophiophagus hannah.